Di samping itu, titik hotspot gratis terpasang di rumah ibadah. Tujuannya agar bisa dimanfaatkan untuk kegiatan keagamaan yang menggunakan media dalam jaringan (daring). Hotspot juga ditempatkan di masing-masing lingkungan untuk mempermudah masyarakat mengakses internet.
”Di masa pandemi ini kan banyak masyarakat yang memanfaatkan daring, terutama anak-anak sekolah. Sehingga Pemerintah Kota Mojokerto memfasilitasi hotspot agar bisa dimanfaatkan bersama-sama secara gratis,” imbuhnya.
Di sisi lain, terhadap penggunaan akses internet secara cuma-cuma itu, tetap dilakukan pengawasan agar dimanfaatkan masyarakat dengan bijak. Masing-masing ketua RT/RW dan takmir atau pengurus rumah ibadah akan melakukan kontrol terhadap penggunaan internet di masing-masing wilayah.
”Makanya, pengajuannya harus melalui RT/RW dengan mengetahui lurah. Sehingga RT/RW bisa ikut memantau penggunaan hotspot gratis ini,” pungkas Imron.
Editor : Trisna Eka Adhitya