get app
inews
Aa Text
Read Next : Dalami Kasus Korupsi, Kejari Jombang Obok-obok Perumda Perkebunan Panglungan dan Bank UMKM Jatim

Profil Bupati Sidoarjo Muhdlor Ali, Ditetapkan KPK Jadi Tersangka Korupsi

Selasa, 16 April 2024 | 11:10 WIB
header img
Bupati Sidoarjo ditetapkan KPK sebagai tersangka korupsi. Foto: MPI

SURABAYA - Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali ditetapkan tersangka kasus dugaan korupsi di BPPD Pemkab Sidoarjo. Muhdlor ditetapkan tersangka olah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buntut operasi tangkap tangan (OTT) pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo, Januari lalu. 

Dikutip dari Wikipedia, Muhdlor Ali atau akrab disapa Gus Muhdlor merupakan putra keenam pengasus pesantren Bumi Sholawat KH Agoes Ali Masyhuri (Gus Ali). Muhdlor menjabat sebagai bupati Sidoarjo dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2020, berpasangan dengan Subandi. 

Sebelum terjun ke politik, Gus Muhdlor aktif di GP Ansor Jawa Timur. Gus Muhdlor menjabat sebagai wakil ketua sejak 2018 sampai sekarang. Sebelumnya dia juga menjabat sebagai direktur Yayasan Bumi Shalawat, tempat pesantren ayahnya bernaung. 

Gus Muhdlor mengenyam pendidikan terakhir di Universitas Airlangga (Unair) dan lulus pada 2013. Pendidikan SD hingga SMA ditempuh di Sidoarjo, yakni SDN Kenongo 2 Tulangan, Sidoarjo (1997-2003), SMP AR Risalah Kediri (2003-2006) dan SMA Negeri 4 Sidoarjo (2006-2009). 

Kendati demikian, karier politik Gus Muhdlor terbilang moncer. Sebab, dia sukses menjadi bupati di usia sangat muda, yakni 29 tahun. Gus Muhdlor juga langsung terpilih di kontestasi pilkada pertama yang diikuti. 

Diketahui, KPK menetapkan Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali alias Gus Muhdlor sebagai tersangka. Ahmad Muhdlor diduga terlibat dalam dalam kasus dugaan pemotongan insentif pegawai di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD), Kabupaten Sidoarjo.  

"Tim Penyidik kemudian menemukan peran dan keterlibatan pihak lain yang turut serta dalam terjadinya dugaan korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut