JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Simpang Mengkreng dan perlintasan kereta api (KA) di Gondangmanis Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang Jawa Timur menjadi biang kerok kemacetan kendaraan. Saat arus mudik maupun balik lebaran, kemacetan semakin parah
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang bersama stakeholder terkait akan melakukan evaluasi dari pemberlakuan rekayasa lalu lintas di jalan raya nasional itu. Hal tersebut dilakukan karena kebijakan rekayasa lalu lintas untuk mengatasi kemacetan itu dirasakan tidak membuahkan hasil maksimal.
Pj Bupati Jombang, Sugiat menyampaikan pada momen lebaran banyak orang mudik, tentunya akan berpotensi menimbulkan kemacetan-kemacetan, sebab antara jalan dengan pengguna jalan itu tidak berimbang.
"Kita lakukan rekayasa lalu lintas, termasuk pak Kasatlantas untuk di Jombang kemarin sudah," ucap Sugiat kepada wartawan usai melepas keberangkatan arus balik gratis lebaran 2024 di Terminal Kepuhsari, Peterongan, Jombang, Minggu (24/4/2024).
Simpang mengkreng yang menjadi titik pertemuan arus dari arah Kediri, Nganjuk dan Jombang kerap memicu kemacetan. Tak hanya itu, perlintasan kereta api di Gondangmanis, Bandarkedungmulyo juga sering terjadi antrean kendaraan yang panjang ketika ada kereta api melintas.
"Kita tahu di mengkreng itu memang tiap tahun di sana (kemacetan), karena ada persimpangan dan ada juga untuk kereta lewat. Nah itu kemarin sudah dilakukan upaya-upaya pengalihan arus dan sebagainya, tetapi memang baru sedikit yang bisa mengurai, tetap terjadi kemacetan. Ini nanti akan terus dievaluasi," katanya.
Sugiat menegaskan, pada prinsipnya pihaknya ingin melayani, mengayomi, melindungi warga, sehingga upaya-upaya (mengatasi kemacetan) itu akan terus ditingkatkan. "Kita lakukan evaluasi bagaimana baiknya supaya tidak terjadi kemacetan sedemikian seperti kemarin," lanjut kepala BIN Daerah Sulawesi Barat ini.
Salah satu solusi mengatasi kemacetan di titik itu, adalah pembangunan jembatan layang atau flyover. Sugiat merespons, pihaknya akan mengusulkan pembangunan flyover kepada pemerintah pusat yang memiliki kewenangan jalan tersebut.
"Kalau memang sudah ada usulan, tentu saja ini kita akan usulkan kembali, kita akan perbarui lagi. Kalau belum nanti bisa kita usulkan karena itu mungkin salah satu upaya dengan adanya flyover. Tapi itu kan kewenangan dari pemerintah pusat karena ini kan jalan nasional, sehingga yang bisa kita lakukan membantu untuk penyelesaiannya sementara," kata Sugiat.
Editor : Arif Ardliyanto