get app
inews
Aa Read Next : Kreatif! Warga Binaan Lapas Jombang Ubah Limbah Kayu Jadi Miniatur Perahu Layar

Ratusan Narapidana Lapas Jombang Terima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri, 6 Orang Langsung Bebas

Kamis, 11 April 2024 | 11:42 WIB
header img
Kepala Lapas Jombang menyerahkan remisi khusus hari raya idulfitri bagi narapidana. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kebahagiaan juga dirasakan para napi atau narapidana lapas Jombang pada momen Hari Raya Idul fitri tahun ini. Sebab, mereka menerima remisi khusus, bahkan ada yang langsung menghirup udara bebas dari jeruji besi. 

Kepala lembaga pemasyarakatan (lapas) kelas IIB Jombang, Margono mengungkapkan per 10 April 2024, jumlah tahanan di Lapas Jombang sebanyak 203 orang dan jumlah narapidana sebanyak 610 orang. Total penghuni lapas 813 orang.

Nah, pada hari raya idulfitri 2024, Lapas Jombang mengusulkan pemberian remisi khusus kepada 569 orang narapidana, dan 6 orang diusulkan langsung bebas. Remisi yang diberikan adalah paling lama 2 bulan dan paling sedikit 15 hari.

“Alhamdulillah usulan langsung bebas bagi 6 orang narapidana tersebut disetujui Menteri Hukum dan HAM RI, sehingga mereka bisa Langsung pulang dan berkumpul menikmati suasana lebaran bersama keluarga di rumah masing-masing,” ujar Margono, dalam keterangan yang diterima iNews.id, Kamis (11/4/2024). 

Dikatakan Margono, pemberian remisi hari raya keagamaan tersebut diberikan kepada narapidana atau warga binaan pemasyarakatan yang beragama Islam. Pemberian remisi itu dilaksanakan setelah pelaksanaan salat Idulfitri 1445 Hijriah pada Rabu 4 April 2024.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut