Rincian alokasi dana Bosda Madin berbeda dengan BPOPP, dengan peruntukkannya untuk biaya pendidikan siswa dan insentif guru swasta. Besarannya juga berbeda-beda, contohnya untuk siswa Madin Ula, Paket A, dan Paket A Pondok Pesantren sebesar Rp15 ribu/bulan, sementara untuk insentif guru Salafiyah Ula, Salafiyah Wustho, SMP Satu Atap, guru SD/MI, dan guru SMP/MTs sebesar Rp300 ribu/bulan.
Total lembaga yang akan menerima Bosda Madin tahun 2024 dari 38 kab/kota adalah 16.877 lembaga untuk Ula, 7 lembaga untuk Paket A, 4.602 lembaga untuk Wustho, 4 lembaga untuk Paket B, dan 23.328 lembaga swasta.
Aries menambahkan, "Semua daerah mendapatkan dana Bosda Madin, tetapi tidak semua daerah menganggarkan dana sharing. Dengan penandatanganan kerjasama ini, kami berharap kepala daerah yang hadir dapat menganggarkan dana sharing Bosda Madin."
Dari 27 kab/kota pada tahun 2023 yang mengalokasikan dana sharing Bosda Madin, diantaranya Kabupaten Trenggalek, Tulungagung, Kediri, Lumajang, Malang, Jember, Bondowoso, Situbondo, Pasuruan, Sidoarjo, Mojokerto, Jombang, Nganjuk, Madiun, Magetan, Bojonegoro, Gresik, Tuban, Sampang, Kota Kediri, Kota Malang, Kota Probolinggo, Kota Pasuruan, Kota Mojokerto, Kota Madiun, Kota Surabaya, dan Kota Batu. Sementara 11 kab/kota yang belum mengalokasikan dana sharing Bosda Madin antara lain Kabupaten Pacitan, Ponorogo, Blitar, Banyuwangi, Probolinggo, Ngawi, Lamongan, Bangkalan, Pamekasan, Kota Blitar, dan Kabupaten Sumenep.
Editor : Arif Ardliyanto