get app
inews
Aa Read Next : Polsek Dawarblandong Tangkap Pencuri Sepeda Motor Pelajar Mojokerto

Kambuh Lagi, Pecatan PNS Jombang Diringkus Polisi saat Transaksi Sabu Disertai Bukti

Rabu, 03 April 2024 | 19:57 WIB
header img
Polisi menunjukkan barang bukti dan tersangka. Foto iNewsMojokerto/Zainul Arifin

Dari penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa Handphone, Satu unit sepeda motor merek Honda Scoopy Nopol S-3435-OZ, plastik klip berisi diduga sabu dengan berat kotor 0,52 gram, sekop, pipet kaca, sobekan tisu warna putih, sobekan isolasi warna hitam, dan peralatan isap sabu-sabu. 

"Pelaku dan Barang Bukti kami bawa ke Polsek Jombang guna proses lebih lanjut. Tersangka ditahan dan dijerat pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 tahun 2019 tentang Narkotika," tandasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut