get app
inews
Aa Text
Read Next : Pasutri Boncengan Motor Dilindas Truk Muatan Gabah di Jombang, Suami Tewas Istri Luka Ringan

Residivis Asal Jombang Kembali Berulah, Bobol Minimarket di Trowulan Mojokerto

Rabu, 27 Mei 2026 | 21:22 WIB
header img
Ilustrasi warga Madiun dipenjara gegara gadaikan Mobil Kredit. (Ilustrasi)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Belum kapok keluar masuk penjara, seorang residivis kasus pencurian kembali berulah. Pria berinisial YA (22) asal Desa Jarak Kulon, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang kembali ditangkap polisi setelah membobol minimarket di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.

Aksi pencurian tersebut dilakukan di sebuah Alfamart di Desa Bejijong, Kecamatan Trowulan. Pelaku dibekuk Satreskrim Polres Mojokerto setelah polisi mengidentifikasi melalui rekaman CCTV dan keterangan saksi-saksi.

Kasatreskrim Polres Mojokerto AKP Aldhino Prima Wirdhan mengatakan kasus tersebut berawal dari laporan terkait aksi pencurian di minimarket tersebut pada Senin 4 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku dalam aksinya memanjat tembok toko lalu merusak plafon menggunakan pisau lipat kecil pada pukul 02.30 WIB. Setelah berhasil membuat lubang, YA turun ke area gudang minimarket.

Karena pintu gudang masih terkunci, pelaku merusak dinding gipsum hingga bisa masuk ke ruang penjualan. Dari dalam toko, pelaku mengambil sejumlah rokok berbagai merek yang dimasukkan ke dalam kantong kain.

"Aksi pencurian itu terekam CCTV toko dan menjadi petunjuk kami untuk melacak keberadaan pelaku. Petugas juga memeriksa keterangan penjaga toko sedang bertugas saat itu,” kata Aldhino, Rabu (27/5/2026).

Editor : Zainul Arifin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut