get app
inews
Aa Read Next : Dukung Paslon 2 Belum Tentu Aman, Gus Mudlor Ditetapkan Jadi Tersangka

Bukannya Balik ke Lapas Sukamiskin, Tahanan KPK Malah Plesiran ke Surabaya

Senin, 19 Februari 2024 | 23:52 WIB
header img
Narapidana Korupsi Mardani H Maming saat berada di Bandara Juanda. (Foto: istimewa)

"Pengawalan dari petugas kepolisian dan petugas lapas," kata dia.

Hanya saja, Edward tak menjelaskan alasan Mardani Maming terbang ke Surabaya selepas dari Banjarmasin.

Saat ini, Mardani berstatus tahanan di Lapas Sukamiskin, Jawa Barat karena kasusnya sudah memiliki kekuatan hukum tetap. Waktu itu, Mardani divonis 10 tahun penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Banjarmasin, pada Jumat (10/2/2023). Dia terbukti menerima suap Rp118 miliar dari pengurusan IUP batu bara, saat menjabat Bupati Tanah Bumbu.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut