Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Beredar Banner Calon Independen di Pilkada Jombang 2024, Ternyata Ini Tujuannya
Advertisement . Scroll to see content

KPU Akan Tetapkan Paslon Capres-Cawapres Hari Ini, Ini Jadwalnya

Senin, 13 November 2023 | 08:12 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
KPU Akan Tetapkan Paslon Capres-Cawapres Hari Ini, Ini Jadwalnya
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari. (Foto: MPI)

Setelahnya masa kampanye akan dimulai pukul 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Lalu dilanjutkan masa tenang pada 11-13 Februari 2024 dan hari pemungutan suara pada 14 Februari 2024. 

Untuk diketahui, ada tiga paslon yang telah melakukan pendaftaran di KPU RI. Yakni Paslon capres-cawapres yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subiyanto-Gibran Rakabuming Raka. 

Sebagai informasi, pasangan Anies- Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023. Sementara pasangan Prabowo - Gibran daftar ke KPU pada 25 Oktober.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut