Sementara itu Kasat lantas Polresta Mojokerto, AKP Muhamad Puteh Rinaldi menambahkan bahwa dengan berubahnya sirkuit untuk ujian praktik SIM roda dua diharapkan pengurusan SIM roda dua menjadi lebih mudah. “Salah satu mata ujian yaitu lintasan huruf S ini agar masyarakat bisa lebih mudah memiliki SIM C untuk roda dua.,” ucapnya, pada Senin (7/8/2023).
Selain itu, lintasan terbaru ini juga sudah mengakomodasi empat materi ujian praktik. “Lintasan baru ini juga memiliki empat materi uji praktik,” kata Puteh.
Dengan semakin ringkasnya uji praktik pembuatan SIM C untuk roda dua, Puteh berharap masyarakat semakin sadar untuk memiliki dokumen kelengkapan berkendara yaitu SIM. Dengan lengkapnya dokumen berkendara, masyarakat tidak perlu was-was dan khawatir saat sedang mengemudikan kendaraan.
“Dengan semakin mudahnya uji praktik, kami berharap masyarakat semakin sadar untuk memiliki kelengkapan berkendara. Kalau kelengkapan berkendara sudah bagus, bisa tenang kalau sedang di jalan,” tambah Puteh yang didampingi KRI Satpas Polresta Mojokerto, Iptu Sulanjar Tri Setiawan.
Sementara itu, salah satu warga yang baru saja memiliki SIM C, Elva Arsita mengatakan bahwa adanya sirkuit yang baru ini memiliki kemudahan daripada sirkuit lama yaitu angka 8 dan jalur zigzag.
Menurut Elva, sirkuit yang terbaru juga makin lebar daripada lintasan sebelumnya. “Dengan sirkuit yang lebih baru ini, jadi lebih mudah bikin SIM. Kalau mudah bikin SIM gini jadi lebih tenang dan nyaman kalau mau pake motor,” tandas warga asal Mojosari Mojokerto.
Editor : Trisna Eka Adhitya