MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Banyaknya keluhan masyarakat terkait sulitnya proses pembuatan SIM C, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan korlantas polri untuk melakukan evaluasi terhadap praktik uji SIM.
Kapolri juga memerintahkan Korlantas untuk membantu masyarakat dalam memudahkan proses mendapatkan SIM. Salah satunya dengan menerbitkan buku panduan ujian teori untuk SIM A dan C.
Dengan adanya intruksi tersebut, Korlantas Polri menerbitkan keputusan untuk mengubah sirkuit ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk seluruh jajaran polres se-indonesia khususnya polres jajaran Polda Jatim untuk penerbitan SIM C agar dipermudah.
Menindak lanjuti hal tersebut, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria, S.H, S.I.K, MT Menjelaskan tindak lanjut tersebut untuk mempermudah masyarakat mendapatkan SIM C dengan menghilangkan ujian angka 8, Sirkuit yang awalnya berupa angka 8 dan zigzag kini berubah menjadi lintasan huruf S atau kombinasi huruf S dengan jalur lain yang berada di Satpas Prototype Satlantas Polresta Mojokerto.
Sesuai arahan Korlantas Polri tersebut, Satpas Polresta Mojokerto telah menyiapkan lintasan terbaru untuk ujian SIM bagi masyarakat. Lintasan terbaru tersebut sudah disiapkan sejak Sabtu (5/8/2023).
Editor : Trisna Eka Adhitya