Sistem pancawara sebenarnya merupakan abgian dari sistem penanggalan lima harian dalam tradisi Jawa. Pengaturannya diterapkan di banyak aspek dalam keseharian.
Salah satunya adalah penataan desa atau panatur desa.
Dalam konsep panatur desa, ditempatkan satu desa di pusat sebagai desa induk. Desa induk ini dikelilingi oleh empat desa kecil yang berlokasi sesuai arah mata angin.
Bila dibaca dengan kosmologi pancawara, desa pusat menempati posisi Kliwon, desa utara sebagai Wage, desa timur sebagai Legi, desa Selatan sebagai Pahing, dan desa barat sebagai Pon.
Penerapan konsep pancawara mengatur arah dan urutan rotasi tempat pasar diselenggarakan. Misalnya pada hari Wage, maka pasar akan digelar di desa yang berlokasi di utara.
Editor : Trisna Eka Adhitya