Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SDN di Jombang Dapat 1 Murid Gegara Kekurangan Guru, Orang Tua Kuatir Anak Tak Terurus
Advertisement . Scroll to see content

Hore! Gaji ke-13 ASN Cair, Ini Besaranya

Selasa, 06 Juni 2023 | 14:33 WIB
  • author Trisna Eka Adhitya
Hore! Gaji ke-13 ASN Cair, Ini Besaranya
Gaji ke-13 mulai dicairkan bulan Juni ini. Foto: Istimewa.

Sedangkan di Ayat 2 telah disebutkan, bahwa komponen Tunjangan Hari Raya dan gaji ke 13 yang anggarannya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah bagi PNS dan PPPK terdiri atas:

- Gaji pokok;

- Tunjangan keluarga;

- Tunjangan pangan;

- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum

- Tambahan penghasilan paling banyak 50% (lima puluh persen) yang diterima dalam 1 (satu) bulan bagi instansi pemerintah daerah yang memberikan tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut