get app
inews
Aa Read Next : Tasyakuran Hari lalu Lintas Bhayangkara ke 69, Polisi Jombang Dapat Penghargaan

Tetangga Masuk Penjara, Warga Malah Gelar Syukuran

Senin, 05 Juni 2023 | 10:33 WIB
header img
Warga Desa Jogosatru, Sidoarjo, menggelar syukuran usai Masriah si penyiram tinja ke rumah tetangga dijebloskan ke penjara. (Foto: Pramono Putra)

Sebelumnya, Masriah divonis hukuman satu bulan penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah membuang kotoran manusia ke rumah tetangganya di Desa Jogosatru, Kecamatan Sukodono, Sidoarjo. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut