Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Menkum Ungkap Pasal Penghinaan Presiden dan Wapres Bersifat Delik Aduan Absolut, Ini Penjelasannya
Advertisement . Scroll to see content

Yuk Kenali Aturan Hukum Utang Piutang, Ini Informasinya

Sabtu, 20 Mei 2023 | 17:40 WIB
  • author SOLUSI HUKUM
Yuk Kenali Aturan Hukum Utang Piutang, Ini Informasinya
Oktavianto Prasongko, SH, M.Kn

Pada dasarnya subtansi dari tindak pidana penggelapan jelas berbeda dengan dari suatu perjanjian utang piutang yang merupakan perbuatan hukum perdata. Maka untuk dapat diproses sevara pidana harus dipenuhi dua unsur, yaitu adanya unsur actus reus (physical element) dan unsur mens rea (mental element). Unsur actus reus adalah esensi dari kejahatan itu sendiri atau perbuatan yang dilakukan, sedangkan unsur mens rea adalah sikap batin pelaku pada saat melakukan perbuatan.

Jadi menurut hemat kami, membuat laporan atau pengaduan ke polisi memang hak semua orang yang berkepentingan, namun belum tentu perkara tersebut dapat naik ke proses peradilan. Hal tersebut dikarenakn unsur dari tindak pidana perlu dipenuhi. Selain itu disinilah peran dan integritas penegak hukum, yaitu kepolisian, kejaksaan, hakim dan advokat sangat diharapkan untuk tidak merusak sistem peradilan yang ada atau dengan memidanakan suatu perbuatan hukum perdata.

Penulis :  Oktavianto Prasongko, S.H, M.Kn
Kantor Hukum Oktavianto & Associates
Jalan Patua Nomor 21-C, Kota Surabaya

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut