get app
inews
Aa Read Next : Pria di Jombang Pukul Teman Pakai Helm Gegara Utang Rp26 Juta, Begini Kronologinya

Diduga Tak Ada Niat Bayar, Orang Tua Kabid PUPR Mojokerto Terima Somasi Anaknya, Pengacara Prihatin

Senin, 03 April 2023 | 13:17 WIB
header img
Kabid PUPR Mojokerto Mohammad Syafi'udin dan Mohammad Najib diduga tak ada niat membayar kewajiban hutang, Pengacara mengirim somasi dan diterima orang tuanya. (Foto: iNews)

Okta mengaku, seharusnya somasi yang telah dilayangkan kedua kalinya itu mendapat respon dan solusi. Menurut dia, dirinya tidak akan mendatangi rumah orang tuanya untuk mengirimkan surat somasi. 

"Alamat Najib juga tidak jelas. Sesuai yang terdata kan di sana, rumah orang tuanya," paparnya. 

Pengacara yang beralamat di Jalan Patua ini menceritakan, dirinya telah mengirim somasi kedua ke Ahmad Syafi'udin yang menjadi penjamin atas masalah bisnis saudaranya. 

Dalam somasi yang bertanggal 20 Maret 2023 itu mengungkapkan, ingin mempertegas beberapa hal terkait permasalahan ini. Pasalnya Ahmad Syafi'udin tidak pernah menjelaskan batas waktu pembayaran hutang piutang. 

"Bahwa jangka waktu dalam surat pernyataan saudara tidak ada batas waktunya, dan sampai saat ini belum terselesaikan sehingga terkesan tidak ada itikad baik dari saudara," ungkapnya. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut