get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Tak Ada Niat Bayar, Orang Tua Kabid PUPR Mojokerto Terima Somasi Anaknya, Pengacara Prihatin

Kabid Penataan Ruang PUPR Kabupaten Mojokerto Akan Balas Somasi Kuasa Hukum Ferry Kurniawan Yulianto

Kamis, 09 Maret 2023 | 18:54 WIB
header img
Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto. (Foto: istimewa)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Mojokerto, Ahmad Syafiudin mengaku akan segera menindaklanjuti somasi yang dilayangkan Kuasa Hukum Ferry Kurniawan Yulianto. Ini setelah adanya permasalahan hutang piutang yang melibatkan adik kandungnya Mohammad Najib dengan Ferry Kurniawan Yulianto. 

"Intinya saya akan balas surat somasinya dlu sekaligus sebagai  klarifikasi," jelasnya saat dikonfirmasi, Kamis (9/3/2023). 

Sebelumnya, Kuasa Hukum Ferry Kurniawan Yulianto, Oktavianto Prasongko, SH, M.Kn mengirimkan somasi kepada Ahmad Syaifudin. Menurutnya, AHmad Syaifudin bisa dilaporkan ke kepolisian karena secara jelas menjadi penjamin atas masalah bisnis saudaranya. Padahal, hutang tersebut sudah lama terjadi namun tidak kunjung diselesaikan, sedangkan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR menjadi penjamin, mulai 27 November 2021 lalu.

“Kami mengirimkan somasi karena hutang atas nama Mohammad Najib dan dijamin oleh Ahmad Syafiudin (Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR) belum terbayarkan. Klien kami minta hutang segera dibayar,” kata Oktavianto Prasongko, SH, M.Kn Kuasa Hukum Ferry Kurniawan Yulianto yang memiliki hubungan kerja dengan Najib.

Okta panggilan akrab Oktavianto Prasongko menuturkan, dalam kasus ini, kliennya memiliki hubungan hukum dengan Ahmad Syafi'uddin berdasarkan bukti autentik. Selaku kakak kandung, ia telah menjaminkan diri atas hutang adiknya Mohamad Najib. Hutang yang dilakukan sebesar Rp400 juta tersebut belum juga dibayar.

Padahal, ujar Okta, kliennya sudah berulang kali menghubungi dan mengingatkan Mohamad Najib agar segera menyelesaikan seluruh kewajiban pembayarannya. Namun Mohamad Najib selalu menghindar saat akan ditemui. Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR, Ahmad Syafi'uddin selaku kakak kandung memutuskan untuk menjadi penjamin.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut