get app
inews
Aa Text
Read Next : Kepada Roy Suryo, LaNyalla Singgung UU ITE yang Multi Tafsir

Roy Suryo Akan Jalani 9 Bulan di Penjara setelah Terbukti Lakukan Ini

Kamis, 29 Desember 2022 | 07:30 WIB
header img
Roy Suryo divonis 9 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat setelah terbukti melakukan ujaran kebencian dalam meme stupa mirip presiden Jokowi (foto: MPI)

Usai mendengar putusan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menyatakan akan mengajukan banding. Sementara tim kuasa hukum terdakwa, mengaku akan pikir-pikir terlebih dahulu dan berkoordinasi dengan kliennya untuk menentukan langkah hukum selanjutnya. 


Artikel ini telah tayang di www.inews.id dengan judul " Roy Suryo Divonis 9 Bulan Penjara karena Kasus Meme Stupa Mirip Jokowi "

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut