get app
inews
Aa Text
Read Next : Roy Suryo Akan Jalani 9 Bulan di Penjara setelah Terbukti Lakukan Ini

Kepada Roy Suryo, LaNyalla Singgung UU ITE yang Multi Tafsir

Kamis, 21 Juli 2022 | 09:59 WIB
header img
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Roy Suryo

JAKARTA, iNews.id – Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) atau Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 mendapat sorotan tajam dari Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti. Penyebabnya, UU ITE ini dipandang multi tafsir.

Dampaknya, saat UU tersebut diterapkan justru sering meresahkan masyarakat bahkan bisa menjadi alat kriminalisasi. Hal itu diungkapkan oleh LaNyalla Mahmud Mattalitti saat bertemu pakar telematika yang juga politisi Partai Demokrat, Roy Suryo, di Ruang Kerja Ketua DPD RI, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/7/2022)

"UU ITE ini masih menjadi PR kita bersama. Implementasinya seringkali menjadi alat untuk membungkam pihak-pihak yang kritis terhadap rezim," tegas LaNyalla.

Roy Suryo yang datang didampingi istrinya, Ririen Suryo, dan tokoh Tionghoa Budha, Lies Sungkharisma, menyinggung kasus UU ITE yang tengah menjeratnya.

Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) tersebut tersandung kasus meme stupa Candi Borobudur yang diedit mirip Presiden Joko Widodo.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut