JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Sejumlah Juru parkir (jukir) musiman di pusat perbelanjaan di Jombang diamankan polisi. Mereka kedapatan mematok harga mahal yang meresahkan masyarakat.
Keberadaan jukir liat ini-pun diketahui karena musim menjelang lebaran. Tak tanggung-tanggung, tarif parkir yang dipakai mencapai Rp10.000 untuk satu unit kendaraan. Kejadian itu terjadi di pusat perbelanjaan di kawasan cempaka mas, Jl Soekarno-Hatta, Desa Kepuhkembeng, kecamatan setempat.
Informasi yang didapat dari kepolisian, ada 6 orang jukir yang diamankan polisi pada Senin (8/4/2024) malam. Mereka adalah koordinator jukir dari warga sekitar lokasi kejadian. Polisi, saat ini masih mendalaminya dengan menggali keterangan para jukir liar itu.
Kanitreskrim Polsek Peterongan, Jombang, Ipda Dian Rizal Mabrur mengatakan, pihaknya menerima banyak laporan masyarakat tentang jukir di kawasan pertokoan cempaka mas yang memalak dengan minta pembayaran di luar nalar.
"Saya beserta anggota menindaklanjuti laporan tersebut dengan mendatangi lokasi dan membawa koordinator parkir ke polsek Peterongan untuk dimintai keterangan lebih lanjut," ujar Ipda Dian Rizal di Mapolsek Peterongan, Senin (8/4/2024) malam.
Koordinator parkir yang diamankan berjumlah 6 orang. Di kantor polisi, mereka didata dan dimintai keterangan terkait laporan warga. Menurut Rizal, sapaan akrabnya, tarif parkir cukup mahal.
"Berdasarkan laporan, mereka mematok tarif parkir ada Rp5 ribu sampai Rp10 ribu, saya tegur, saya minta agar tarif sewajarnya, Rp2.000 atau Rp3.000 lah, tidak lebih sampai Rp5 ribu," katanya.
Editor : Arif Ardliyanto