get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Bisa Minta Ganti Rugi, Ini Caranya

Keputusan PSSI, Arema Dilarang Gelar Pertandingan Kandang dan Denda 250 Juta

Selasa, 04 Oktober 2022 | 20:19 WIB
header img
Jumpa pers hasil sidang PSSI terkait Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Istimewa)

Sanksi kedua, klub Arema dikenakan denda 250 juta. Sanksi ketiga, berupa ancaman terhadap pengulangan kesalahan serupa akan dikenakan sanksi yang lebih berat. 

Selain Arema FC, panitia pelaksana derby 1 Oktober itu, Abdul Haris juga harus menanggung hukuman. 

"Kami melihat ketua pelaksana tidak menjalankan tugasnya dengan baik, dengan cermat, dan tidak siap. Gagal mengantisipasi kerumunan orang datang," ungkap Erwin.

Ketua panitia pelaksana Abdul Haris diganjar hukuman tidak boleh beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

Sementara kepada Officier Arema, Suko Sutrisno, PSSI juga mengganjar hukuman yang sama. Suko Sutrisno dilarang beraktivitas di lingkungan sepak bola seumur hidup.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut