get app
inews
Aa Text
Read Next : Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan Bisa Minta Ganti Rugi, Ini Caranya

Keputusan PSSI, Arema Dilarang Gelar Pertandingan Kandang dan Denda 250 Juta

Selasa, 04 Oktober 2022 | 20:19 WIB
header img
Jumpa pers hasil sidang PSSI terkait Tragedi Kanjuruhan. (Foto: Istimewa)

MALANG, iNewsMojokerto.id - Hasil rapat PSSI menyimpulkan ada kesalahan panitia pelaksana terkait derby Arema FC vs Persebaya. Rapat ini menghasilkan sejumlah hukuman bagi Arema FC dan panitia pelaksana. 

Dalam jumpa pers hasil rapat PSSI, Selasa (4/10/2022), PSSI mengganjar Arema FC dengan 3 hukuman. Hasil sidang PSSI ini disampaikan langsung oleh Erwin Tobing, Ketua Komisi Disiplin PSSI.

Keputusan pengaturan hukuman ini didasarkan pada kode disiplin PSSI. Arema FC, officier, dan panitia pelaksana dinyatakan bersalah dalam proses penyelenggaraan pertandingan di stadion Kanjuruhan. 

Sanksi pertama yang dijatuhkan kepada Arema FC adalah dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah. Erwin menambahkan pertandingan Arema FC harus dilakukan jauh dari kandang Arema. 

"Harus dilaksanakan jauh dari homebase Malang. Jaraknya sekitar 250 km dari lokasi," kata Erwin kepada awak media (4/10/2022).

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut