get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Pemuda Banting Perempuan di Depan Rumah Kos, Diketahui Terjadi di Malang

Viral Video Oknum Pemuda Pancasila Aniaya Kontraktor di Pekalongan

Selasa, 20 September 2022 | 10:50 WIB
header img
Viral video oknum ormas aniaya kontraktor di Pekalongan. (Foto: Facebook)

Dari hasil pemeriksaan sementara pun didapatkan bahwa penganiayaan ini berawal dari permasalahan proyek di Kota Pekalongan. Belum ada temuan yang mengungkap kaitan lain peristiwa ini dengan latar belakang tersangka.

Polisi pun telah menetapkan satu orang tersangka atas kasus tersebut, dan tiga orang sebagai saksi. Tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. 

Sementara itu, di kesempatan terpisah, Kuasa Hukum MPW Pemuda Pancasila Jawa Tengah, Jimmy Muslimin berjanji akan mendampingi anggotanya untuk mendapatkan hak-hak hukumnya. Pihaknya menyebut akan mengupayakan mediasi.

“Kami upayakan ke perdamaian, mediasi,” ucap Jimmy Muslimin.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut