PEKALONGAN, iNewsMojokerto.id – Viral video penganiayaan diduga dilakukan oknum anggota ormas di Pekalongan. Polisi pun bertindak dan berhasil mengamankan terduga pelaku pada Senin (19/9/2022) malam.
Viral video oknum Pemuda Pancasila aniaya seorang warga Pekalongan ini mendapat sorotan netizen. Tidak butuh waktu lama, pihak kepolisian pun berhasil menelusuri video tersebut
Polres Pekalongan Kota pun mengamankan satu orang tersangka. Menurut penyelidikan diketahui orang tersebut merupakan anggota salah satu ormas di Pekalongan.
“Tadi malam kami sudah mengamankan satu orang terduga tersangka dengan inisial L,” ungkap Kasat Reskrim Polres Pekalongan Kota, AKP Ahmad Masdar Tohari, Selasa (20/9/2022).
Dalam video yang beredar, tampak ada seorang laki-laki melakukan penganiayaan terhadap korban. Menurut informasi, korban berprofesi sebagai kontraktor.
Dari hasil pemeriksaan sementara pun didapatkan bahwa penganiayaan ini berawal dari permasalahan proyek di Kota Pekalongan. Belum ada temuan yang mengungkap kaitan lain peristiwa ini dengan latar belakang tersangka.
Polisi pun telah menetapkan satu orang tersangka atas kasus tersebut, dan tiga orang sebagai saksi. Tersangka akan dijerat Pasal 170 KUHP tentang Penganiayaan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Sementara itu, di kesempatan terpisah, Kuasa Hukum MPW Pemuda Pancasila Jawa Tengah, Jimmy Muslimin berjanji akan mendampingi anggotanya untuk mendapatkan hak-hak hukumnya. Pihaknya menyebut akan mengupayakan mediasi.
“Kami upayakan ke perdamaian, mediasi,” ucap Jimmy Muslimin.
Editor : Trisna Eka Adhitya