PELALAWAN, iNewsMojokerto.id - Oknum Camat Pangkalan Lesung, Kabupaten Pelalawan, Riau berinisial SW ditangkap polisi. Penangkapan ini dilakukan atas dugaan pencabulan gadis magang di Kantor Camat Pangkalan Lesung berusia 16 tahun.
Korban awalnya tidak berani mengungkapkan hal itu kepada keluarganya. Namun akhirnya ia menceritakan perbuatan asusila itu kepada keluarganya hingga akhirnya membuat laporan ke polisi.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Sunarto mengatakan, Setelah menerima laporan, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan penangkapan pelaku pencabulan.
"Tim Polres Pelalawan sudah menangkap pelaku pencabulan yang merupakan oknum camat," ujar Sunarto, Kamis (25/8/2022).
Kombes Sunarto menjelaskan, kelakuan bejat pelaku terjadi di Lantai II Kantor Camat Pangkalan Lesung pada 22 Juli 2022 lalu. Melihat korban yang saat itu sedang seorang diri berada di ruang keuangan, pelaku langsung memegang leher dan menciumi bibir korban.
Editor : Trisna Eka Adhitya