get app
inews
Aa Read Next : Anjing Herder Diterjunkan Amankan Demo, Kapolres Indramayu: Bukan Milik Polri, Punya Al Zaytun

Oknum Polisi Jadi Calo Bintara Ditangkap, Gegara Penemuan Uang Rp4,4 M

Jum'at, 19 Agustus 2022 | 21:33 WIB
header img
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto. (Foto: inews)

PALU, iNewsMojokerto.id - Oknum polisi berinisial Briptu D ditangkap atas dugaan menjadi calo penerimaan anggota Polri. Penangkapan ini diawali dari penemuan uang dalam mobil senilai Rp4,4 miliar pada akhir Juni lalu. 

Briptu D merupakan anggota Polda Sulawesi Tengah. Dari hasil pemeriksaan sementara, Briptu D ini bermain sendiri. Sebab belum ada keterlibatan pihak lain.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan informasi yang masuk lalu ditindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan terhadap Briptu D.

“Ini merupakan komitmen Polda Sulteng untuk memberantas praktik pencaloan dalam penerimaan anggota Polri,” ujarnya, Jumat (19/8/2022). 

Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang sebesar Rp4,4 miliar tersebut diperoleh dari 18 peserta seleksi pendidikan pembentukan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2022. 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Berita iNews Mojokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut