get app
inews
Aa Text
Read Next : Raih 53,45 persen, Ning Ita-Cak Sandi Resmi ditetapkan Jadi Wali Kota dan Wakil Wali Kota Mojokerto

Wujudkan Kelurahan Sadar Hukum, Pemkot Mojokerto Sinergi Dengan Pemprov dan Polda

Selasa, 26 Juli 2022 | 17:32 WIB
header img
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari saat memberikan sambutan penyuluhan hukum, Selasa (26/7/2022). (Foto: Trisna Eka Adhitya)

"Diharapkan ke depan tidak hanya 9 tetapi total 18 Kelurahan se-kota Mojokerto semuanya bisa dibentuk sebagai Kelurahan binaan sadar hukum," ungkap Ning Ita. 

Menurut Ning ita, seluruh Kelurahan perlu mengetahui pentingnya memiliki kesadaran hukum. Pasalnya, Pemkot Mojokerto sendiri telah membuat berbagai regulasi hukum yang dapat dimanfaatkan masyarakat apabila telah sadar hukum. 

"Perhatian pemerintah kota Mojokerto Terhadap Peningkatan kesadaran hukum masyarakat selama ini Alhamdulillah sudah cukup besar hal ini bisa dilihat dari regulasi peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah kota Mojokerto," pungkas istri dari Supriyadi Karima Saiful ini. 

Sementara itu, Kepala Biro hukum sekretariat daerah provinsi Jawa Timur Dr Lilik Pudjiastuti menyampaikan, kegiatan sinergitas ini merupakan langkah untuk tercapainya kelurahan atau desa sadar hukum di seluruh wilayah Indonesia. 

"Ini memang kegiatan tetap kami yang bertujuan untuk menyampaikan beberapa produk hukum dan untuk meningkatkan kepatuhan hukum karena kepatuhan ini menjadi salah satu indikator dalam tercapainya Kelurahan atau Desa sadar hukum bagi seluruh Kelurahan dan desa," ungkapnya. 

Untuk diketahui, dalam kegiatan kali ini menghadirkan narasumber dari Ketua Badan Pembuat Peraturan Daerah DPRD Provinsi Jatim KH. Hasan Irsyad, kemudian Kompol Mohammad Mahmud dari Bidkum Polda Jatim, serta dari Kepala BNN Kota Mojokerto Suharsi.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut