MOJOKERTO, iNews.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto bersinergi bersama Pemprov Jatim dan Polda Jatim menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi masyarakat Kelurahan Balongsari, Kecamatan magersari, Kota Mojokerto, Selasa (26/7/2022). Melalui penyuluhan ini, masyarakat dididik untuk meningkatkan kepatuhan hukum.
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengatakan, kesadaran hukum menjadi salah satu prioritas dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022 yakni penguatan stabilitas sosial dan politik melalui peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan gotong royong.
"Maka tentu kegiatan pada siang hari ini sangat relevan dengan salah satu prioritas khususnya prioritas kelima di dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah kota Mojokerto tepatnya pada rkpd Tahun 2022 ini," jelasnya saat memberikan sambutan pengarahan, di Sabha Kridhatama, Rumah Rakyat, Selasa (26/7/2022).
Untuk mewujudkan hal itu, setidaknya dalam kepemimpinan Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita itu, Kota Mojokerto telah melakukan beberapa hal. Seperti adanya penetapan kelurahan binaan sadar hukum.
Dari 3 kecamatan yang ada di Kota Mojokerto, berdasarkan Keputusan Wali Kota nomor 188.45/125/417/2021 tentang Penetapan Kelurahan Binaan Sadar Hukum, ada tiga kelurahan di tiap kecamatan yang telah ditetapkan menjadi kelurahan binaan sadar hukum. Meski masih belum seluruh Kelurahan menjadi Kelurahan binaan sadar hukum, namun Ning Ita Optimis nantinya seluruh kelurahan se Kota Mojokerto menjadi kelurahaan sadar hukum.
Editor : Trisna Eka Adhitya