get app
inews
Aa Read Next : Roy Suryo Akan Jalani 9 Bulan di Penjara setelah Terbukti Lakukan Ini

Kepada Roy Suryo, LaNyalla Singgung UU ITE yang Multi Tafsir

Kamis, 21 Juli 2022 | 09:59 WIB
header img
Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti dan Roy Suryo

Kemudian mulai 13 Juni 2022 malam ada beberapa akun yang melakukan provokasi dan menganggap dirinya melakukan kasus Penistaan Agama

"Selanjutnya saya sudah hapus dan saya ganti klarifikasi disertai permohonan maaf serta kronologi. Tetapi pada akhirnya ada yang melaporkan ke Polda dan ke Bareskrim. Dua laporan itu yang diproses di Polda Metro Jaya," terang Roy Suryo.

Senator asal Aceh Fachrul Razi yang mendampingi LaNyalla bersama Senator Lampung Bustami Zainudin, membenarkan penggunaan UU ITE multi interpretasi dan sering dipolitisir.

"Memang UU ini masih perlu dikaji lagi. Karena pasalnya sering disebut sebagai pasal karet. Makanya dimanfaatkan oleh rezim ini untuk menutup suara-suara rakyat yang kritis. Padahal tujuan kritik itu baik," ujarnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut