Minimnya mencari anak didik baru TK juga disebabkan tidak adanya jenjang yang jelas antara PAUD dan TK, sehingga lulusan PAUD maupun TK bisa langsung melanjutkan pendidikan ke tingkar Sekolah Dasar (SD) asal usianya sudah memenuhi syarat.
Menyikapi keluhan tersebut, anggota Komisi E DRPD Jatim Hari Putri Lestari (HPL) memandang perlu ada pertemuan antara pengelola TK dan Kelompok Bermain dengan Gubernur Jatim. Tujuannya supaya status Penyelenggaraan Pendidikan Taman Kanak-kanak dan Taman Bermain juga bisa mendapatkan kepastian dan perhatian yang sama dengan PAUD yang dikelola Pemerintah Daerah, baik tentang regulasinya maupun pembiayaan.
“Saya kira ini penting, mengingat untuk meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jatim juga harus memperhatikan seluruh Satuan Pendidikan sejak dari Pendidikan Dasar di antaranya Taman Kanak-kanak, Taman Bermain dan PAUD serta Sekolah Dasar, sesuai amanat Perda Jatim Nomor 11 Tahun 2017,” kata politikus asal PDI Perjuangan.
Lebih jauh HPL juga mendorong agar Gubernur dan Dinas Pendidikan Jatim melakukan komunikasi yang intensif dengan Kepala Daerah atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten se-Jatim tentang pendidikan usia dini khususnya menyangkut fasilitas, tenaga pendidik dan penunjang lainnya.
“Untuk memperoleh mutu pendidikan Jatim Cerdas, bukan hanya sejak pendidikan SMA dan yang sederjat saja. Tapi dimulai sejak pendidikan usia dini,” jelasnya.
Editor : Trisna Eka Adhitya