get app
inews
Aa Read Next : Hari Raya Idul Adha 2024, Kebutuhan Hewan Kurban Capai 426 Ribu Ekor

Parah, Pemerintah Dinilai Diskriminasi Terhadap TK

Kamis, 30 Juni 2022 | 17:50 WIB
header img
Rapat koordinasi Ikatan Guru Taman Kanak Kanak Indonesia (IGTKI) dan Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak Kanak (GOPTKI) Provinsi Jawa Timur

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah dinilai masih menganaktirikan keberadaan lembaga pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) dibanding Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Izin pendirian TK dipersulit disertai persyaratan yang memberatkan karena harus bisa mandiri dalam pembiayaaan operasional TK.

Diskriminasi itu terungkap dalam rapat koordinasi Ikatan Guru Taman Kanak Kanak Indonesia (IGTKI) dan Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak Kanak (GOPTKI) Provinsi Jawa Timur yang juga dihadiri perwakilan anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Kamis (30/6/2022).

Rakor yang melibatkan tiga kompenen pembina pendidikan di Jawa Timur itu mengusung tema, "Revitalisasi peran tiga komponen pembina pendidikan dalam mendukung program Jatim Cerdas di Jawa Timur.  Dampak lain dari diskriminasi pemerintah mengakibatkan persaingan tak sehat dalam mendapatkan anak didik baru maupun kesejahteraan tenaga pendidik. 

"Karena PAUD mendapat dukungan bantuan dari Pemkab/Pemkot sehingga biaya pendidikan di PAUD bisa lebih murah. Sebaliknya TK menjadi lebih mahal karena harus bisa mandiri seperti seragam, buku dan kebutuhan fasilitas lainnya," kata salah seorang guru TK yang menjadi peserta.

"Guru TK juga sulit ikut serta dalam program sertifikasi guru sehingga tingkat kesejahteraannya juga lebih rendah dibanding guru PAUD," imbuh perempuan yang juga pengajar kelompok bermain (playgroup) ini.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut