get app
inews
Aa Read Next : Hari Raya Idul Adha 2024, Kebutuhan Hewan Kurban Capai 426 Ribu Ekor

Parah, Pemerintah Dinilai Diskriminasi Terhadap TK

Kamis, 30 Juni 2022 | 17:50 WIB
header img
Rapat koordinasi Ikatan Guru Taman Kanak Kanak Indonesia (IGTKI) dan Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak Kanak (GOPTKI) Provinsi Jawa Timur

SURABAYA, iNews.id - Pemerintah dinilai masih menganaktirikan keberadaan lembaga pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) dibanding Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Izin pendirian TK dipersulit disertai persyaratan yang memberatkan karena harus bisa mandiri dalam pembiayaaan operasional TK.

Diskriminasi itu terungkap dalam rapat koordinasi Ikatan Guru Taman Kanak Kanak Indonesia (IGTKI) dan Gabungan Organisasi Penyelenggara Taman Kanak Kanak (GOPTKI) Provinsi Jawa Timur yang juga dihadiri perwakilan anggota Komisi E DPRD Jawa Timur, Kamis (30/6/2022).

Rakor yang melibatkan tiga kompenen pembina pendidikan di Jawa Timur itu mengusung tema, "Revitalisasi peran tiga komponen pembina pendidikan dalam mendukung program Jatim Cerdas di Jawa Timur.  Dampak lain dari diskriminasi pemerintah mengakibatkan persaingan tak sehat dalam mendapatkan anak didik baru maupun kesejahteraan tenaga pendidik. 

"Karena PAUD mendapat dukungan bantuan dari Pemkab/Pemkot sehingga biaya pendidikan di PAUD bisa lebih murah. Sebaliknya TK menjadi lebih mahal karena harus bisa mandiri seperti seragam, buku dan kebutuhan fasilitas lainnya," kata salah seorang guru TK yang menjadi peserta.

"Guru TK juga sulit ikut serta dalam program sertifikasi guru sehingga tingkat kesejahteraannya juga lebih rendah dibanding guru PAUD," imbuh perempuan yang juga pengajar kelompok bermain (playgroup) ini.

Minimnya mencari anak didik baru TK juga disebabkan tidak adanya jenjang yang jelas antara PAUD dan TK, sehingga lulusan PAUD maupun TK bisa langsung melanjutkan pendidikan ke tingkar Sekolah Dasar (SD) asal usianya sudah memenuhi syarat.  

Menyikapi keluhan tersebut, anggota Komisi E DRPD Jatim  Hari Putri Lestari (HPL) memandang perlu ada pertemuan antara pengelola TK dan Kelompok Bermain dengan Gubernur Jatim. Tujuannya supaya status Penyelenggaraan Pendidikan Taman Kanak-kanak dan Taman Bermain juga bisa mendapatkan  kepastian dan perhatian yang sama dengan PAUD yang dikelola Pemerintah Daerah, baik tentang regulasinya maupun pembiayaan. 

“Saya kira ini penting, mengingat untuk meningkatkan angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Jatim juga harus memperhatikan seluruh Satuan Pendidikan sejak dari Pendidikan Dasar di antaranya Taman Kanak-kanak, Taman Bermain dan PAUD serta Sekolah Dasar, sesuai amanat Perda Jatim Nomor 11 Tahun 2017,” kata politikus asal PDI Perjuangan.

Lebih jauh HPL juga mendorong agar Gubernur dan Dinas Pendidikan Jatim  melakukan komunikasi yang intensif dengan Kepala Daerah atau Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten se-Jatim  tentang pendidikan usia dini khususnya menyangkut fasilitas, tenaga pendidik dan penunjang lainnya.

“Untuk memperoleh mutu pendidikan Jatim Cerdas, bukan hanya sejak pendidikan SMA dan yang sederjat saja. Tapi dimulai sejak pendidikan usia dini,” jelasnya.

 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut