Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Pemkab Jombang Audiensi Soal Akses Jalan Pabrik Koper, Pasca Kades Gambiran Dilaporkan Kejati Jatim
Advertisement . Scroll to see content

Hadirkan Sipandu, Kejati Jatim Pangkas Birokrasi

Rabu, 15 Juni 2022 | 15:14 WIB
  • author Abdul A
Hadirkan Sipandu, Kejati Jatim Pangkas Birokrasi
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati

Selain itu, masyarakat atau organisasi juga bisa melaporkan pelanggaran hukum yang ada. Mulai dari mafia tanah, aliran sesat, hingga mengajukan penyuluhan hukum ke kejaksaan. "Jadi, semuanya teraplikasi dan terintegrasi dalam 1 layar sentuh dalam website Sipandu," tandasnya.

Editor: Trisna Eka Adhitya

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut