get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemkab Jombang Audiensi Soal Akses Jalan Pabrik Koper, Pasca Kades Gambiran Dilaporkan Kejati Jatim

Hadirkan Sipandu, Kejati Jatim Pangkas Birokrasi

Rabu, 15 Juni 2022 | 15:14 WIB
header img
Kepala Kejati Jatim, Mia Amiati

Selain itu, masyarakat atau organisasi juga bisa melaporkan pelanggaran hukum yang ada. Mulai dari mafia tanah, aliran sesat, hingga mengajukan penyuluhan hukum ke kejaksaan. "Jadi, semuanya teraplikasi dan terintegrasi dalam 1 layar sentuh dalam website Sipandu," tandasnya.

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut