JAKARTA, iNews.id - Ustaz Abdul Somad (UAS) mempertanyakan kepada pihak kedutaan besar Singapura untuk RI untuk menjelaskan alasan dirinya tak boleh masuk ke Singapura. Pertanyaan ini muncul setelah UAS yang hendak pergi liburan bersama keluarga ke Singapura dilarang masuk oleh pihak imigrasi.
Kejadian tak mengenakkan itu terjadi saat UAS tiba di Pelabuhan Tanah Merah, pada Senin (16/5/2022) pukul 18.10 waktu setempat. UAS menyebut bahwa dirinya ditolak masuk ke Singapura dan dideportasi setelahnya.
Melalui akun YouTube Hai Guys Official, UAS mempertanyakan alasan mengapa dirinya tidak diperbolehkan berkunjung ke Singapura.
"Jadi yang bisa menjelaskan Kedubes Singapura di Jakarta, why did you goverment reject us? Why did you country reject us? Why did you goverment deport us? Apakah karena teroris? Apakah karena ISIS? Apakah karena bawa narkoba? Harus dijelaskan," kata UAS dalam akun Youtube Hai Guys Official, Selasa (17/5/2022).
Ia juga sempat mengunggah foto dan video singkat di instagram pribadinya seperti sedang berada di penjara imigrasi Singapura. Dia menyebut saat itu berada di ruangan memiliki luas 1x2 meter.
"UAS di ruang 1x2 meter seperti penjara di imigrasi, sebelum dideportasi dari Singapore," tulis UAS, Selasa (17/5/2022).
UAS mengungkapkan kronologi kejadian dirinya ditolak masuk Singapura. UAS mengaku pergi ke Singapura bersama keluarga untuk berkunjung ke rumah sahabatnya.
"Dalam rangka liburan, kebetulan rumah sahabat saya dekat dengan Singapura," ucap dia.
Berkas atau dokumen, kata dia yang dibawa lengkap. Namun ketika sahabat dan istrinya sudah keluar, dirinya ditarik oleh petugas Imigrasi Singapura.
"Jadi begitu mau keluar pegawai, disuruh duduk di pinggir jalan Imigrasi, duduk tas ini ustazah keperluan bayi dan tak boleh kasih untuk bayi, masak keperluan bayi tak dikasih," katanya.
Sebelumnya, Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Singapura, Suryopratomo. Suryopratomo mengaku belum mendapatkan informasi lebih rinci soal syarat apa saja yang tidak dipenuhi UAS hingga tidak diizinkan masuk Singapura.
Suryopratomo menekankan bahwa yang berwenang untuk menjelaskan penyebab UAS dipulangkan kembali ke Indonesia adalah otoritas Singapura. Oleh karenanya, Dubes Singapura untuk Indonesia di Jakarta wajib menjelaskan alasan sempat menahan dan melarang UAS masuk ke Singapura.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait