Teten mengungkapkan, perekonomian nasional beberapa waktu kedepannya akan sangat bergantung pada kekuatan domestik, khususnya produk dalam negeri atau UMKM. Apalagi di tengah ekonomi global yang sedang lesu menjadi momentum untuk memperkuat perekonomian domestik.
Menurutnya, kebijakan pemerintah yang sudah diatur dalam UU Cipta Kerja perlu dioptimalkan. Pasalnya, 40 persen belanja kementerian dan lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN adalah untuk membeli produk-produk koperasi dan UKM.
“Nilainya cukup besar sekitar Rp400 triliun. Kalau kita belanjakan 40 persen APBN kita untuk membeli produk-produk UKM, BPS menghitung akan terjadi pertumbuhan ekonomi hingga 100,85 persen,” pungkas Teten.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait