JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menargetkan dua juta lapangan kerja baru yang berasal dari satu juta wirausaha mapan baru hingga 2024. Skema langkah teknis hingga dukungan pembiayaan melalui Himbara telah dibahas untuk mewujudkan target itu.
Pemerintah ingin dengan target tersebut dapat sejalan dengan proyeksi Indonesia menjadi negara dengan kekuatan ekonomi terbesar keempat di dunia. Pelibatan Kementrian BUMN, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Dalam Negeri, hingga Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam skema itu dilakukan.
Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM), Teten Masduki mengatakan, satu juta wirausaha mapan diperoleh dari 400.000 UMKM dari pendampingan pemerintah. Kemudian sebanyak 600.000 sisanya melalui UMKM di daerah.
"Kewirausahaan ini sangat terukur, pertama kenaikan jumlah wirausaha baik yang, total kita ingin nambah 1 juta wirausaha. Nanti kita target di daerah 600.000 wirausaha, dan di bawah pendamping Kementerian 400.000 wirausaha," ungkap Tetes di Kantornya, Kamis (12/5/2022).
Target 1 juta wirausaha mapan, lanjut Teten, sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 2 Tahun 2022 yang mengatur mengenai penetapan kebijakan pemerintah yang dijadikan sebagai pedoman bagi Kementerian dan lembaga (K/L) Pemerintah Daerah, dan pemangku kepentingan dalam melakukan pengembangan kewirausahaan nasional.
Teten mengungkapkan, perekonomian nasional beberapa waktu kedepannya akan sangat bergantung pada kekuatan domestik, khususnya produk dalam negeri atau UMKM. Apalagi di tengah ekonomi global yang sedang lesu menjadi momentum untuk memperkuat perekonomian domestik.
Menurutnya, kebijakan pemerintah yang sudah diatur dalam UU Cipta Kerja perlu dioptimalkan. Pasalnya, 40 persen belanja kementerian dan lembaga, Pemerintah Daerah, dan BUMN adalah untuk membeli produk-produk koperasi dan UKM.
“Nilainya cukup besar sekitar Rp400 triliun. Kalau kita belanjakan 40 persen APBN kita untuk membeli produk-produk UKM, BPS menghitung akan terjadi pertumbuhan ekonomi hingga 100,85 persen,” pungkas Teten.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait