Panja DPR Sepakat Selamatkan Garuda Dengan Suntikan Dana Rp 7,5 Triliun Dengan Syarat

Trisna Eka Adhitya
Panja penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI menyetujui pemberian PMN kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp7,5 triliun dengan syarat. (Foto: Istimewa)

Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir pun mengapresiasi langkah Panja Komisi VI. Menurutnya ini merupakan kolaborasi dan sinergitas yang baik untuk memperbaiki serta melengkapi proses transformasi dan restrukturisasi yang sedang dilakukan Garuda guna memperbaiki keuangan emiten penerbangan pelat merah ini. 

"Kita bersyukur dan berterima kasih dengan dukungan panja Komisi VI DPR sangat berarti dalam upaya penyehatan Garuda," ujar Erick. 

Erick juga menilai dukungan politik dari DPR dalam penyelamatkan Garuda telah melalui proses panjang. Dengan adanya dukungan ini, juga menjadi kesepakatan bersama bahwa Garuda merupakan aset Kementrian BUMN yang penting untuk dipertahankan dan diselamatkan. 

"Alhamdulillah setelah melalui berbagai rapat kerja, rapat dengar pendapat, hingga panja, sekarang kita telah sama-sama sepakat bahwa penyelamatan Garuda harus menjadi keharusan," ucap dia. 
 

Editor : Trisna Eka Adhitya

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network