JAKARTA, iNews.id - Penyelamatan Garuda Indonesia menemui titik terang. Ini setelah Panitia Kerja (Panja) penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI DPR RI menyetujui pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk sebesar Rp7,5 triliun pada 2022.
Suntikan anggaran ini setelah Panja dan Kementerian BUMN menyepakati pelaksanaan skema penyelamatan bisnis dan keuangan maskapai pelat merah ini. Namun anggaran penyelamatan ini akan didapat Garuda dengan syarat terjadi kesepakatan damai dengan kreditur dalam skema Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) dengan kreditur.
Ketua Panja Penyelamatan Garuda Indonesia Komisi VI, Martin Manurung mengatakan, pemberian PMN sebesar Rp7,5 triliun kepada Garuda bersumber dari cadangan pembiayaan investasi Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2022.
"Panja menyetujui PMN sebesar Rp7,5 triliun dari cadangan pembiayaan investasi APBN yang akan dicairkan jika Garuda mencapai kesepakatan damai dengan kreditur dalam PKPU," ujar Martin, Jumat (22/4/2022).
Selain itu, Panja Komisi VI DPR juga meminta Kementerian BUMN dan direksi Garuda Indonesia secara konsisten melaksanakan business plan, optimalisasi rute, jumlah dan tipe pesawat. Lalu, dari pendapatan lainnya seperti implementasi penurunan lease rate serta peningkatan kargo harus berjalan secara sehat dan dapat tumbuh secara berkelanjutan.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir pun mengapresiasi langkah Panja Komisi VI. Menurutnya ini merupakan kolaborasi dan sinergitas yang baik untuk memperbaiki serta melengkapi proses transformasi dan restrukturisasi yang sedang dilakukan Garuda guna memperbaiki keuangan emiten penerbangan pelat merah ini.
"Kita bersyukur dan berterima kasih dengan dukungan panja Komisi VI DPR sangat berarti dalam upaya penyehatan Garuda," ujar Erick.
Erick juga menilai dukungan politik dari DPR dalam penyelamatkan Garuda telah melalui proses panjang. Dengan adanya dukungan ini, juga menjadi kesepakatan bersama bahwa Garuda merupakan aset Kementrian BUMN yang penting untuk dipertahankan dan diselamatkan.
"Alhamdulillah setelah melalui berbagai rapat kerja, rapat dengar pendapat, hingga panja, sekarang kita telah sama-sama sepakat bahwa penyelamatan Garuda harus menjadi keharusan," ucap dia.
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait