Penggeledahan Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Mojokerto, Petugas Temukan Barang Terlarang

Zainul Arifin
Penggeledahan mendadak dilakukan petugas Lapas Kelas IIB Mojokerto di kamar hunian warga binaan atau narapidana menemukan sejumlah barang terlarang. (Foto: Dirjenpas)

Sementara, Kepala Lapas Mojokerto, Arifin Akhmad menegaskan bahwa razia kamar hunian merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan sebagai langkah deteksi dini dalam mencegah potensi gangguan kamtib.

”Konsistensi pelaksanaan razia menjadi bagian penting dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman sekaligus mendukung terselenggaranya program pembinaan secara optimal,” ujarnya.

Dalam penggeledahan itu, petugas mengamankan sejumlah barang terlarang dan berpotensi mengganggu keamanan, terdiri dari dua senjata tajam rakitan, satu sendok stainless, tiga set kartu remi, dan satu set kartu domino.

Dia berharap warga binaan agar dapat mendukung ketertiban di lapas. Lapas Mojokerto menegaskan untuk terus memperkuat komitmennya menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari barang-barang terlarang, melalui razia secara berkala dan mendadak.

Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network