MOJOKERTO, iNews.id - Zakat merupakan salah satu rukun islam yang wajib ditunaikan oleh setiap muslim. Di Bulan Ramadan, umat muslim diwajibkan untuk membayar zakat fitrah di akhir bulan Ramadan.
Zakat sendiri berasal dari bahasa arab yang berarti bersih, suci, subur, berkembang. Oleh karenanya, umat islam diwajibkan untuk mensucikan diri setahun sekali di saat bulan Ramadan yang jumlahnya disesuaikan dengan harga beras seberat 2,5 kg.
Allah Ta'ala mewajibkan zakat sebagaiman firman-Nya: "Dan dirikanlah salat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apapun yang kalian kerjakan bagi diri kalian, tentu kalian akan mendapat pahalanya di sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kalian kerjakan". (QS Al Baqarah:110).
Untuk menunaikan zakat fitrah, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama adalah syarat wajib menunaikan zakat, bentuk zakat, dan niat zakat fitrah.
Syarat Wajib Menunaikan Zakat
Editor : Trisna Eka Adhitya
Artikel Terkait