get app
inews
Aa Text
Read Next : Amankan Wilayah Saat Idul Fitri, Polisi Jombang Gencarkan Patroli Keliling Rumah Kosong

Ini Cara Menghitung Besaran Zakat Fitrah

Senin, 17 April 2023 | 14:33 WIB
header img
perhitungan zakat fitrah. (Foto: istimewa)

MOJOKERTO, iNewsMojokerto.id - Zakat fitrah adalah zakat yang harus dikeluarkan oleh setiap muslim yang mampu menjelang Idul Fitri. Zakat fitrah dikeluarkan dalam bentuk makanan pokok, seperti beras, jagung, atau tepung dengan besaran yang telah ditentukan. 

Besaran zakat fitrah biasanya diukur dalam satuan kilogram dan berbeda-beda di setiap daerah. Untuk menghitung besaran zakat fitrah, kita perlu mengetahui besaran yang berlaku di daerah tempat tinggal kita. 

Di Indonesia, besaran zakat fitrah umumnya berkisar antara 2,5 kg hingga 3 kg per orang. Jumlah ini harus sesuai dengan jenis makanan pokok yang digunakan sebagai zakat fitrah di daerah kita.

Untuk menghitung zakat fitrah secara lebih spesifik, kita dapat mengikuti rumus berikut ini:

- Hitung jumlah anggota keluarga yang akan dikeluarkan zakat fitrah
- Kalikan jumlah anggota keluarga dengan besaran zakat fitrah per orang di daerah kita
- Hasil perkalian tersebut menjadi jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan

Editor : Trisna Eka Adhitya

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut