Langkah prioritas itu diambil karena Banyuwangi memuliki letak geografis dekat dengan Bali serta statusnya sebagai destinasi wisata internasional yang dinilai rawan menjadi jalur penyelundupan narkotika dari luar pulau.
BNN mengimbau warga untuk segera melaporkan kepada aparat penegak hukum seperti Polres, Polsek, atau BNN terdekat di wilayah Mojokerto jika menemukan tanaman mencurigakan yang menyerupai ganja, sebagaimana yang pernah diungkap aparat kepolisian.
"Tidak perlu takut. Jika melaporkan temuan itu tidak akan dijerat hukum. Namun, jika ada pihak yang sengaja menutupi keberadaan tanaman narkotika tersebut, maka akan dikenakan sanksi hukum yang berlaku," ungkapnya.
BNN menjamin kerahasiaan identitas dan keselamatan setiap warga yang memberikan laporan. Masyarakat dapat memanfaatkan layanan pengaduan cepat melalui call center nasional di nomor 184.
Saluran komunikasi tersebut dapat diakses untuk melaporkan kasus narkoba, mengajukan layanan rehabilitasi gratis, hingga mendapatkan informasi pencegahan yang nantinya akan dikoordinasikan langsung ke BNN di tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota terkait.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
