Polisi Nganjuk Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Kota, Sita Sabu dan 266.000 butir Pil Koplo

Eddy Joko
Barang bukti pil koplo dalam kardus disita Polres Nganjuk. (Foto: Istimewa)

Saat ini kedua tersangka telah ditahan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Polres Nganjuk juga terus menelusuri kemungkinan adanya jaringan yang lebih besar di balik peredaran narkotika dan obat keras ilegal tersebut.

"Saat ini penyidikan masih terus kami kembangkan untuk memburu pelaku lain yang telah masuk daftar pencarian orang," terangnya.

AKBP Suria menegaskan pemberantasan narkoba menjadi salah satu prioritas kepolisian untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan zat terlarang.

"Kami mengimbau masyarakat aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkoba mengingat target peredaran obat keras kini mulai merambah ke semua lini," ujarnya.

Pengungkapan kasus peredaran gelap narkotika lintas kota ini menunjukkan bahwa penyidikan Polri tidak berhenti pada satu pelaku saja, tetapi terus menelusuri jaringan hingga ke pemasok dan pihak-pihak lain yang terlibat.

Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network