Namun, masih terdapat pelajar yang sekolah atau pesantren di luar daerah sehingga belum terjangkau layanan perekaman.
"RT dan RW harus aktif menyampaikan data warga yang belum melakukan perekaman KTP agar pemerintah dapat melakukan penjaringan saat masa libur sekolah," kata dia.
Dia menegaskan, akurasi data kependudukan menjadi fondasi penting agar program pendidikan, kesehatan, bantuan sosial (bansos) hingga cakupan Universal Health Coverage (UHC) dapat tepat sasaran.
Selain itu, dirinya juga meminta RT dan RW segera melaporkan warga yang meninggal dunia agar data kependudukan dapat segera diperbarui dan tidak menimbulkan ketidaksesuaian dalam layanan publik.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
