Bupati Jombang Ingin Perda Minol Diubah, Beri Efek Jera Penjual Miras

Zainul Arifin
Bupati Jombang Warsubi dan Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dan jajaran Forpimda usai pemusnahan minuman keras (miras). Foto: Mojokerto.iNews.id/Zainul Arifin

Sementara Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menyatakan komitmennya mewujudkan kota santri ini zero miras. Upaya itu telah dilakukan sejak 2025 dengan rutin razia miras sampai sekarang ini. 

"Perlu kita laporkan bahwa pada 2025 kemarin, 31 ribu botol miras telah kita sita dan pelaku diproses hukum," kata Ardi.

Kemudian, kata Ardi, pada akhir 2025 lalu sampai Februari 2026, Polres Jombang menyita sebanyak 7.310 botol miras berbagai jenis dan juga 14 jeriken yang dimusnahkan menjelang Puasa Ramadhan 1447 Hijriah, Rabu (18/2/2026).

Pemusnahan ribuan barang-barang haram dengan menggunakan kendaraan penggilas aspal atau road roller disaksikan Bupati Jombang Warsubi, jajaran Forkopimda TNI, Polri, tokoh agama, tokoh masyarakat, organisasi pemuda, dan ormas Islam. Adapun tujuan pemusnahan adalah terciptanya suasana kondusif. Baik itu menjelang maupun selama Bulan Suci Ramadan.

"7310 botol miras dan 14 jeriken yang kita musnahkan ini hasil sitaan operasi  Januari-Februari 2026 dan 5000 hasil akhir 2025. Dibandingkan pada tahun sebelumnya, ada penurunan," pungkasnya.

Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network