Investasi di Jombang Melampaui Rp3,15 Triliun, Bukti Ekonomi Kota Santri Tumbuh Pesat

Zainul Arifin
Rapat internal DPMPTSP 2026. (Foto: Instagram)

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang, Bayu Pancoradi menyatakan terbitnya 5.139 Nomor Induk Berusaha (NIB) di Kabupaten Jombang pada 2025 merupakan bukti ekonomi di Kota Santri tumbuh pesat.

Dari target Rp2,82 triliun pada 2025, telah terealisasi Rp3,15 triliun atau 111 persen dari target. Angka itu bukan sekadar statistik, tapi mencerminkan terciptanya lapangan kerja baru dan peluang usaha bagi warga Jombang. 

Bayu menjelaskan bahwa pihaknya mencatat pada pemerintahan Warsubi-Salmanuddin di 2025, jumlah NIB yang diterbitkan melalui sistem Online Single Submission (OSS) mencapai 5.139 izin.

NIB diterbitkan melalui sistem OSS dan berfungsi sebagai legalitas untuk menjalankan kegiatan usaha. NIB mencakup data perizinan dasar seperti izin lokasi, izin lingkungan hingga izin operasional.

"Total izin terbit 9.054 izin. Rinciannya izin terbit sirindunona (sistem informasi terpadu nonberusaha 882 izin, OSS-RBA 5139 izin, MPP-Digital (perizinan tenaga kesehatan) 1791 izin dan, SIMBG (Persetujuan bangunan gedung dan sertifikat laik fungsi) sebanyak 1242 izin," kata Bayu, dikonfirmasi Mojokerto.iNews.id, Jumat (30/1/2026).

Dia mengatakan bahwa lewat digitalisasi proses pengurusan penerbitan NIB menjadi lebih mudah. Menurutnya urusan perizinan dapat selesai dalam waktu tidak sampai satu jam.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network