84 Pejabat Pemkab Jombang Dimutasi, 2 Kepala OPD Turut Digeser

Zainul Arifin
Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji 48 Pejabat Pemkab Jombang pada Kamis 15 Januari 2026. (Foto: Mojokerto.iNews.id/Zainul Arifin).

Oleh karena itu, Warsubi menegaskan tidak ada ruang bagi praktik non-profesional dalam pengelolaan kepegawaian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Lebih lanjut Warsubi berharap kepada pejabat yang menempati kursi jabatannya yang baru, dapat mengemban amanah dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi pencapaian visi kabupaten Jombang. ”Tentu setelah ini harus bekerja dalam melayani masyarakat Kabupaten Jombang,’’ ujarnya.

Sementara itu, masih ada beberapa Kepala OPD belum memiliki pejabat definitif karena berbagai pertimbangan administratif dan masa jabatan. Di antaranya yaitu Kepala Dinas PUPR; Kepala Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata; Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman; Staf Ahli Bupati.

”Pengisian akan kita lakukan secepatnya. Saat ini masih akan kita evaluasi terus. Jabatan yang belum terisi akan segera diisi oleh Plt, dan selanjutnya akan kita proses melalui seleksi terbuka," ujarnya.

Editor : Zainul Arifin

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network