84 Pejabat Pemkab Jombang Dimutasi, 2 Kepala OPD Turut Digeser

Zainul Arifin
Pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji 48 Pejabat Pemkab Jombang pada Kamis 15 Januari 2026. (Foto: Mojokerto.iNews.id/Zainul Arifin).

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - Sebanyak 84 orang pejabat manajerial di lingkup Pemkab Jombang dimutasi oleh Bupati Jombang Warsubi, termasuk dua orang kepala OPD (organisasi perangkat daerah) turut digeser.

Yakni Bayu Pancoroadi sebelumnya menjabat Kepala Dinas PUPR kini menjadi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Sudiro dimutasi sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD).

Warsubi mengatakan rotasi dan mutasi jabatan bukan sekedar rutinitas birokrasi, melainkan langkah krusial untuk menjaga denyut nadi pembangunan di Jombang. 

”Saya ucapkan selamat dan sukses kepada dua pejabat pimpinan tinggi pratama, 28 pejabat administrator, dan 54 pejabat pengawas yang telah dilantik dan diambil sumpah atau janjinya,’’ ujar dia saat melantik dan mengambil sumpah janji 84 pejabat manajerial untuk mengisi posisi strategis di Pemkab Jombang, Kamis (15/1/2026).

Ia menekankan, pelantikan itu merupakan upaya penyegaran organisasi demi menghindari stagnansi. Dirinya ingin para Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapatkan tantangan serta pengalaman baru yang mampu memicu inovasi.

"Setiap penempatan jabatan melalui proses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Kami mempertimbangkan kualifikasi, kompetensi, kinerja dan integritas," katanya.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network