Berdasarkan berbagai sumber resmi dikutip dari iNews.id, gaji PPPK paruh waktu berada di kisaran Rp2 juta hingga Rp5,6 juta per bulan, tergantung pada wilayah penempatan, jenis pekerjaan, serta UMP provinsi.
Beberapa contoh UMP yang menjadi acuan:
- DKI Jakarta: Rp5,39 juta
- Papua: Rp4,28 juta
- Aceh: Rp3,68 juta
- Sulawesi Selatan: Rp3,6 juta
- Jawa Barat: Rp2,19 juta
- Jawa Tengah: Rp2,16 juta
- Jawa Timur: Rp2,3 juta
- Banten: Rp2,9 juta
Artinya, seorang PPPK paruh waktu di Jakarta bisa memperoleh gaji lebih tinggi dibanding di provinsi dengan UMP rendah. Selain itu, bagi lulusan SMA yang direkrut sebagai PPPK paruh waktu, rata-rata gaji yang diterima berkisar Rp2 juta hingga Rp3,5 juta per bulan.
Editor : Zainul Arifin
Artikel Terkait
