Jual Motor Lewat COD, Pelaku Curanmor di Jombang Ditembak Polisi

Zainul Arifin
Kedua tersangka curanmor di Plandaan Jombang ditembak Satreskrim Polres Jombang. Foto: iNewsMojokerto/Zainul Arifin

JOMBANG, iNewsMojokerto.id - MG (38) warga Desa Jombatan, Kecamatan Kesamben, Jombang meringis kesakitan setelah kaki kirinya ditembak oleh polisi. Pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Dusun Klampisan, Desa Karangmojo, Kecamatan Plandaan, Jombang ini ditembak saat menjual motor curian lewat sistem CoD (Cash on Delivery).

Dalam penangkapan tersebut, polisi juga meringkus VAJM (30), pria warga Desa Podoroto Kecamatan Kesamben, Jombang yang turut melakukan aksi pencurian sepeda motor bersama MG.

"Ya (pelaku ditembak), karena memang ada sedikit perlawanan karena saat itu ada transaksi, sehingga kami melakukan tindakan tegas untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku," kata Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra di Mapolres, Kamis (9/10/2025).

Margono mengatakan, penangkapan kedua pelaku atas laporan polisi kehilangan kendaraan pada 25 September dengan korban Dedy Setiawan (37). Saat itu, motor merk Honda scoopy warna merah hitam nopol S 4286 PT yang diparkir di teras rumah dusun Klampisan Desa Karangmojo Kecamatan Plandaan hilang dicuri orang.

Berbekal dari laporan tersebut, polisi melakukan penyelidikan dan mendapati sepeda motor tersebut diposting pelaku di media sosial untuk dijual beli. "Jadi pelaku ini memposting motor hasil curiannya untuk dijual beli. Kemudian, kami mencoba untuk melakukan transaksi di wilayah Mojokerto," katanya.

Editor : Zainul Arifin

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network